Minggu, 01 Desember 2013, 21:17 WIB
JAKARTA, -- Ujian Nasional untuk
tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun 2014 akan dihapus. Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) akan menggunakan nama Ujian Sekolah/Madrasah (US/M)
dalam menentukan kelulusan siswa SD.
Sekretaris Jenderal
(Sekjen) Kemendikbud, Ainun Na'im mengatakan dalam US/M pihak sekolah yang akan
sepenuhnya menentukan kelulusan siswanya. Meski demikian, soal yang digunakan
dalam US/M tidak 100 persen berasal dari sekolah.
"Yang buat
soal 25 persen dari pusat dan 75 persen dari satuan pendidikan Provinsi dan
Kabupaten," kata Ainun dalam keterangan resminya sebelum rapat koordinasi
(Rakor) untuk persiapan implementasi kurikulum 2013 dan Ujian Nasional (UN)
2014 di Jakarta, Ahad (1/12).
US/M dilakukan
serentak di seluruh SD dan MI yang ada di Indonesia. Untuk SD/MI (Madrasah
Ibtidaiyah) ada sebanyak tiga mata pelajaran. Yakni Bahasa Indonesia, Matematika
dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Sedangkan untuk Sekolah Dasar Luar Biasa
(SDLB) sebanyak empat mata pelajaran yakni Bahasa Indonesia, Matematika, IPS
dan PKn.
"Ujian
Sekolah/Madrasah SD/SDLB/MI/Paket A/Ula pada 19-21 Mei," ujarnya.
Kepala Pusat Kurikulum
dan Perbukuan, Ramon Mahondas mengatakan penilaian di SD tidak dengan angka,
tapi diberikan dengan narasi. "Sehingga mereka tidak tinggal kelas. Bagi
yang belum memahami pelajaran, meskipun naik kelas akan diberikan
remedial," katanya.
Ramon melanjutkan,
saat ini telah dilakukan pelatihan untuk guru pendamping yang turun di
lapangan. Para guru dijelaskan bentuk baku rapor dan cara menilai.
"Pelatihan tahun depan mencakup 150 ribu sekolah, lebih besar dibandingkan
tahun ini yang hanya enam ribu sekolah," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar